Latest Updates

Seorang Blogger Dipenjara karena Hak Cipta (Copy-Paste Artikel)

Seorang Blogger , terkena kasus Pelanggaran Hak Cipta karena mengcopy beberapa artikel mengenai parabola ke website tersebut secara ilegal dan mengambilnya untuk di update ke blog orang ini.
Karena Kesalahannya ini, ia di ancam 5 tahun pejara.

Muhammad Chidfirul Aziz , dari fanspage Biss Key Parabola
Diketahui Blogger ini bernama Muhammad Chidfirul Aziz, asal Karanganyar, Jawa Tengah. memiliki blog yang beralamatkan tvkuindo.blogspot.com .
 Dilihat dari Tulisan artikelnya, blogger ini sudah menuliskan sumber dimana ia mendapatkan artikel tersebut, namun bagaimana lagi. namanaya Hak Cipta, walaupun sudah diberikan sumber. Jika mengambil, memperbanyak atau kegitan lainya jika tanpa izin itu namanya Ilegal dan melanggar UU tentang Hak Cipta

tampilan blog tvkuindo.blogspot.com
Ini harus dijadikan pelajaran bagi siapapun , termasuk para penulis Blog agar tidak Copy Paste Artikel darimanapun tanpa seizin mereka karena di Undang undang sudah jelas tertuliskan bahwa itu melanggar Hak Cipta. setidaknya perbaiki citra Blogger yang buruk karena dikenal Plaginat, Copaser dengan menampilkan tulisan-tulisan karya sendiri didalam Postingan . (Original Writting)

0 Response to "Seorang Blogger Dipenjara karena Hak Cipta (Copy-Paste Artikel)"

Posting Komentar